TUJUAN MEDIA INFO


Memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada seluruh anggota FSPSI KORINDO PAPUA
Sebagai media laporan kerja dan kegiatan pengurus FSPSI KORINDO PAPUA

Menyediakan informasi yang bersifat membangun etos kerja yang berlandaskan UUD ’45 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repoblik Indonesia

Sebagai pengontrol sosial terhadap hubungan kerja antara pihak Management dan Pekerja sebagai mitranya dalam hubungan kerjasama yang saling menguntungkan

Monday, February 22, 2010

KARYAWAN KORINDO PAPUA MOGOK…???

Asiki, Media Info SPSI (16/02/2010). Isu mogok yang beredar ditengah karyawan Korindo yang berada di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel. Membuat pengurus Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Unit Kerja Korindo Asiki bekerja extra keras. Untuk mengklarifikasi isu tersebut, yang sedang hangat diperbincangkan diantara sesama karyawan Korindo, baik yang berada di Asiki, Camp 19, Camp Tunas, Camp Erma, Camp Kali Muyu dan Getentiiri maupun Cabang Korindo yang ada di Merauke. Oral Bruner Leleng (ketua SPSI) beserta jajaran pengurusnya turun langsung ke lapangan untuk bertemu karyawan dan menjelaskan deadlock negosiasi yang menjadi penyebab isu tersebut. Khusus di Merauke Oral menjelaskannya per telepon kepada perwakilan SPSI yang ada disana, “bersabar saja, kita masih punya waktu 2 hari untuk menyelesaikan masalah ini ke tingkat mediasi (DISNAKERTRANS) sebelum ke tripartit sesuai kesepakatan dengan pihak management”. Simbol tangan silang di atas kepala yang dilakukan oleh sebagian karyawan di Pabrik Asiki ketika melihat pengurus SPSI yang turun lapangan untuk menjelaskan hasil negosiasi yang mengalami kebuntuan merupakan ungkapan nonverbal yang harus dijawab dengan kepastian mutlak. Rupanya hal ini mereka lakukan setelah mereka mendapat informasi dari antara sesama karyawan tentang tidak adanya kesepakatan antara SPSI dengan management Korindo dalam merumuskan system pengupahan 2010 yang telah dilakukan secara bipartit sejak tanggal 12-02-2010 s/d 15-02-2010. Sebagai Pengurus yang mengemban amanah anggota Serikat Pekerja, Oral bersama timnya mengundang dua orang wakil dari tiap-tiap departemen yang ada di Asiki untuk mengikuti pertemuan singkat yang sedianya akan dilaksanakan di Gedung Olah Raga namun karena Pihak management tidak memberi ijin, maka pertemuan istimewa tersebut pun dilaksanakan di Ruangan Meeting ISO. Pertemuan istimewa yang beragendakan: “membahas langkah-langkah yang akan diambil oleh SPSI bersama Karyawan Korindo Papua sebagi bentuk penolakan atas rancangan upah 2010 yang diajukan oleh Management”, Ketua menjelaskan beberapa mekanisme upah versi Managementt Korindo: A. UMP X 8,25% + MASA KERJA + INTENSIF KET : GAJI POKOK TAHUN 2009 DIRATAKAN MENJADI UMP2010 ( Rp. 1.316.500,-) B. GAJI POKOK + (GP 2009 X PERSENTASE MASA KERJA) + NILAI MASA KERJA +INSENTIF = GAJI POKOK 2010 C. BULANAN TETAP : GAJI POKOK 2009 + (GP X 5%) = GAJI POKOK 2010 Dalam rapat yang dihadiri oleh lebih dari 100 orang, tidak termasuk manager-manager WNI tersebut Robert Manurung (Manager dpt. Accounting) dengan kritis menanggapi penjelasan ketua SPSI. “jika management sudah mengeluarkan sistim baru (meratakan gaji pokok menjadi standar ump Rp 1.316.500,- dan tidak sedikit karyawan yang gaji pokok 2009 dikurangi, berarti pihak management sudah menyalahi peraturan yang berlaku karena sudah mengurangi gaji pokok yang tahun sebelumnya, tetapi jika management menggunakan sistem (cara ke – 2) maka secara aturan management tidak menyalahi peraturan atau undang -undang yang berlaku, karena perusahan sudah membayar gaji pokok pekerja di atas standar UMP yang di keluarkan oleh pemerintah, dan karena tidak ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan management, seharusnya SPSI jangan berusaha menjadi pahlawan kesiangan tetapi cobalah memberikan tawaran mekanisme perhitungan upah yang sekiranya tidak merugikan karyawan disatu pihak dan tidak memberatkan management dipihak lain”, tegas Staff senior Korindo tersebut yang pernah mengundurkan diri dari keanggotaan SPSI beberapa tahun yang lalu. Matheos Latuihamalo (bagian Boiller ‘A) menanyakan sejauh mana usaha dari pengurus SPSI menjelaskan kepada pihak management alasan pengajuan rancangan upah versi SPSI dan apa alasan management tidak mengabulkan pengajuan yang ditawarkan oleh SPSI. Untuk menjawab pertanyaan tersebut Ketua SPSI meminta Sekretarisnya, Juvensianus Hamat untuk membacakan kutipan pertemuan dari tanggal 12-02-2010 s/d 15-02-2010 tentang argument masing-masing pihak. Management: 1. SK Gubernur tentang UMP 2010 (Rp 1.316.500,- ) merupakan nilai terendah yang harus diberikan oleh Perusahaan (KORINDO AKAN MEMBERIKAN LEBIH DARI UMP) 2. Dalam Gaji pokok 2009 sudah termasuk uang jasa masa kerja 3. Bagi Karyawan yang Gaji Pokoknya telah lebih Rp 1.316.500, tidak wajib bagi perushaan untuk memberikan kenaikan pada 2010 sebesar 8.25% (itu sesuai dengan Undang-Undang) 4. Perusahaan sedang dalam masa sulit 5. Kesalahan Pemerintah yang tidak menekan harga sembako di Asiki kenapa harus ditanggung oleh Perusahaan? 6. UMP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Propinsi telah mempertimbangkan harga kebutuhan Pokok di seluruh Papua termasuk Asiki. Karna sangat banyak peserta yang ingin membaca secara langsung kutipan negosiasi tersebut akhirnya sekretaris membagikan fotokopi laporan secretariat itu, yang sebenarnya untuk kalangan pengurus saja. Tonny A. Narahawarin (Manager Humas Korindo) menambahkan, “seharusnya pihak management tetap mencantumkan skala upah berdasarkan masa kerja, karena masa kerja merupakan penghargaan yang harus diberikan oleh managementt atas pengabdian karyawan”. Pace Rohman (Kabag Prc. Plywood) menanyakan kepada ketua SPSI, “Apakah draft yang diajukan oleh SPSI merupakan harga mati?” Dengan suara lantang Oral Bruner Leleng menjawab pertanyaan Kabag Prc. Plywood tersebut, “ketua SPSI sebagai pengambil keputusan tertinggi menyatakan sikap tegas jika draft yang ditawarkan oleh serikat pekerja GP 2009+(GP 2009x8.25%)+Nilai masa kerja+insentif=GP 2010, jika managementt tidak menyetujuinya maka dengan tegas saya menyatakan akan mengambil tindakan mogok massal se Korindo yang ada di wilayah Distrik Jair dan Kab. Merauke.” Seruan keras ketua SPSI tersebut langsung disoraki dengan teriakan “setuju, setuju… oleh karyawan yang mengikuti pertemuan tersebut.(TSLC)

No comments:

Post a Comment